detiknews86.id – Gresik || Adanya Praktek dugaan Penjualan seragam sekolah memang sudah merata di tiap Sekolah. Seperti halnya yang terjadi di SMK Sunan Giri Menganti Gresik menjual seragam sekolah dengan harga yang fantastis.
Adanya penjualan seragam sekolah untuk peserta didik baru di SMK Sunan Giri Menganti Gresik sungguh memberatkan wali murid. Pembayaran seragam sekolah tersebut pihak sekolah di duga sudah menyediakan seragam sekolah di jual ke wali murid untuk peserta didik baru, Dengan harga kain Seragam yang terlampau tinggi sangatlah memberatkan wali murid.
“Larangan penjualan seragam sudah jelas diatur dalam Pasal 181 dan Pasal 198 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan yang intinya Pendidik dan Tenaga Kependidikan dilarang untuk menjual seragam ataupun bahan seragam. Demikian juga Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah/Madrasah.”
Selain itu, larangan jual beli seragam lembaga negri/swasta tersebut juga tertuang di dalam Pasal 12 ayat (1) Permendikbud 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Di dalam pasal tersebut disebutkan pengadaan pakaian seragam sekolah menjadi tanggung jawab orang tua atau wali Peserta Didik. “Artinya pengadaan pakaian seragam bukan tanggung jawab sekolah/madrasah.
Saat tim investigasi menemui salah satu sumber yang namanya minta di rahasiakan ketika di tanya terkait jual beli seragam sekolah menjelaskan kalau peserta didik baru di sini membeli seragam sekolah dengan harga yang tidak semestinya.
“Untuk peserta didik baru harga seragam di beli dengan harga kurang lebih 3,5 juta sedangkan untuk daftar ulang wali murid harus merogoh kocek kurang lebih 1 juta untuk tingkat kelas 10 naik ke kelas 11 untuk tingkatan selanjutnya lain lagi lebih besar dari sebelumnya”, ujar sumber yang dapat dipercaya kepada Media detiknews86.id pada PPDB tahun 2025/2026.
“ Terus pak terang kalo seragam yang diterima dengan uang sebesar itu, pasti banyak lebih nya. Ini paling habis cuma satu juta Pak,” terangnya.
Terkait adanya uang pendaftaran dan pembelian seragam sekolah yang diduga memberatkan wali murid dan terkesan fantastis tersebut, kami dari awak media langsung mengkonfirmasi Kepala Sekolah SMK Sunan Giri Menganti Gresik melalui aplikasi pesan singkat via WhatsApp. Tapi sampai berita ini diterbitkan belum juga ada balasan dan keterangan dari Kepala Sekolah SMK Sunan Giri Menganti Gresik.(Team)