19.9 C
Indonesia
Senin, Juni 30, 2025

Enggan di konfirmasi Kepala Desa puh jarak Diduga Mengembat Anggaran Tambahan DD 2024.

detiknews86.id – Kediri || Kementerian Keuangan ( Kemenkeu ) menggelontorkan Dana Desa tambahan berharap agar dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Desa dan mempercepat Pembangunan ditingkat Desa.

Adapun pengaturan terkait kebijakan sesuai dengan ketentuan Pasal PMK 145 Tahun 2023 tentang pengelolahan Dana Desa dan kebijakan penggunaan sesui dengan ketentuan Pasal 16 Ayat  (5) PMK Nomor 146 Tahun 2023 tentang pengalokasian Dana Desa setiap Desa, penyaluran dan penggunaan Dana Desa Tahun 2024.

Namun Pengaturan atau kebijakan tersebut seakan – akan tidak berlaku bagi Pemerintah Desa ( Pemdes ) puh jarak , kecamatan pelemahan Kabupaten Kediri, Jawa Timur.

Dimana tidak, sampai saat ini Desa tersebut belum nampak menyalurkan Dana tambahan Dana Desa, padahal tambahan Dana tersebut telah didapatkan sejak tahun 2024, senilai 144.516 000, lebih parahnya lagi anggaran DD tahun senilai 1 miliar lebih dalam rinciannya SPJ tak sampai nominal dana yang di Terima.

Mendapati hal tersebut awak media mendatangi Kantor Desa puh jarak, kamis 20 februari 2025 ,sayangnya Kepala Desa tidak berada dikantor, dihubungi melalui Via whatsapp tidak dijawab, bahkan sangat di sayangkan oknum kepala desa sugiyo blokir HP awak media, Seakan Kepala Desa tersebut kebal hukum.

Di tempat terpisah Slamet al madury  pimpred dari warta  sugesti angkat bicara “Sebagai seorang pemimpin desa, Kades puh jarak Sugiyo tak perlu sampai memblokir nomor HP awak media, hal tersebut akan menggiring opini liar di kalangan masyarakat desa ,

Harusnya pemdes dapat mengelola dana desa dengan penuh tanggung jawab dan transparan demi kesejahteraan masyarakat. Namun tindakannya ini telah mengkhianati kepercayaan yang diberikan pemerintah “, ujarnya Kamis 20 februari 2025

Slamet menambahkan ” Saya berharap Kades Puh jarak segera ditindak tegas dan dana desa yang di duga telah dikorupsi dapat dikembalikan untuk digunakan sesuai dengan tujuan dan kebutuhan masyarakat. Tindakan korupsi seperti ini tidak boleh dibiarkan berkelanjutan dan harus diberantas demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas”, tutupnya.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan, akan menyapu bersih kepada oknum kepala desa atau perangkat desa yang berani menyelewengkan atau menggelapkan anggaran Dana Desa.

Sampai berita ini ditayangkan Kepala Desa Puh jarak, kecamatan pelehamahan tetap bungkam alias pengecut saat dikonfirmasi Wartawan.(Team/Red)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments