25.5 C
Indonesia
Kamis, Maret 5, 2026

Di Duga Mark Up Dana Bos Selisih Jumlah Peserta Didik Di Lembaga SMAN 1 Sangkapura Bawean Gresik.

Gresik – Wartawan menguak adanya selisih jumlah peserta didik penerima Bos di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN 1) Sangkapura Bawean Kabupaten Gresik Jawa Timur, tahun ajaran 2025-2026.

Data wartawan menyebutkan laporan di SPJ Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) daftar jumlah peserta didik Sebanyak 742 peserta didik.

Sedangkan yang dilaporkan peserta didik penerima Bos sejumlah 775 peserta didik.

Dari data tersebut, terdapat selisih jumlah peserta didik penerima Bos pada SMAN 1 Sangkapura Bawean Gresik, yang kemudian diduga kuat ada kecurangan pengelolahan realisasi Dana Bos.

Bagaimana tidak, dalam laporan peserta didik penerima BOS tertera 775 peserta didik, sedangkan peserta didik di SMAN 1 Sangkapura Bawean Gresik ditahun ajaran 2025-2026 adalah 742 peserta didik.

Jelas terlihat, ada selisih 33 peserta didik yang diduga sebagai penerima Dana Bos fiktif di SMAN 1 Menganti Gresik.

Dalam temuan ini awak media coba menemui Inisial (SWN) selaku Kepala sekolah SMAN 1 Sangkapura Bawean Gresik beliu tidak ada di tempat.

Saat dikonfirmasi, (SWN) selaku  kepala sekolah SMAN 1 Sangkapura Bawean Gresik tidak menjawab, bahkan hingga dihubungi via seluler berkali – kali juga tidak menjawab.

Mengapa tidak menjawab, ada apa?Senada, ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMAN 1 Sangkapura, saat dihubungi via seluler, dia menyampaikan agar wartawan langsung komunikasi dengan (SWN) selaku Kepala SMAN 1 Sangkapura Bawean Gresik

Merasa dirinya dipimpong begitu, sementara setiap warga negara berhak mendapatkan informasi, Muntaha selaku Kaperwil Jatim media detiknews86.id yang cukup berpengalaman dikalangan pendidikan di Jawa Timur (Jatim) menanggapi hal tersebut dengan geram.

Dia menyampaikan bahwa selama ini memang dirinya mencurigai pengelolahan realisasi anggaran Dana Bos disetiap Sekolah.

Hal ini kata dia, dirinya bukan hanya sekali dua kali menemukan kecurangan pihak sekolah, baik pengelolahan Dana Bos ataupun cara lain untuk mendapatkan untung lebih banyak.

“Contoh pengelolahan Dana Bos seperti temuan di SMAN 1 Sangkapura Bawean Gresik,” ketusnya.

“Sebenarnya tidak hanya sekali ini temuan seperti ini, hampir semua sekolah lakukan hal yang sama, hanya saja metode saja yang berbeda, seperti halnya jumlah siswa disekolah misalnya 980, namun jumlah siswa penerima Bos 976, hal seperti ini sering ditemui melalui laporan SPJ realisasi Dana Bos, hal seperti ini apakah sudah sesuai Sistem dari pemerintah pusat, atau hanya Sistem dilembaga saja yang kongslet,” tuturnya.

Sampai berita ini ditayangkan, Muntaha akan menggandeng LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) untuk menanggapi dengan serius temuan di SMAN 1 Sangkapura Bawean Gresik, supaya dilaporkan kepihak terkait, atas dugaan Mark up Jumlah peserta didik disekolah dengan jumlah peserta didik penerima Bos Selisih 33 peserta didik Fiktif, Sesuai Undanga – Undang yang berlaku, pungkasnya.(Muntaha

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Most Popular

Recent Comments