detiknews86.id – Lamongan || Oknum kapala sekolah SMAN 1 Kembangbahu Lamongan (Anang Dwi Bagus Kridawahana, M.Pd,) saat di konfirmasi melalui via WhatsApp dan langsung blokir kontak wartawan.
Kuat dugaan, oknum Kepala SMAN Negeri 1 Kembangbahu Lamongan itu, merasa tak terima dikonfirmasi melalui via whatsapp dan lagsung blokir kontak wartawan, dimana, terlihat pengiriman pesan WhatsApp wartawan masih centang satu.
Guna memastikan apakah benar oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Kembangbahu Lamongan itu memblokir nomor, awak media mencoba mengirim pesan memakai kontak yang lain di hari yang sama, Dan ternyata benar.
Dengan memakai nomor kontak lain, pesan WhatsApp terkirim centang dua. Tapi, tak begitu lama, oknum Kepala SMAN 1 Kembangbahu Lamongan itu, kuat dugaan kembali memblokir nomor kontak yang lain tersebut.
Menanggapi hal ini, pegiat anti korupsi sekaligus Kaperwil Jawa Timur MJTV, menyesalkan sikap oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Kembangbahu Lamongan tersebut, menurut Pimpred MJTV, tindakan oknum Kepala Sekolah ini, malah membuat masalah baru.
“Tindakan seperti itu (blokir kontak wartawan), bukan lah suatu solusi. Karena, tindakan bukan untuk menyelesaikan masalah,” kata Inyo Ketua DPC LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Jawa Timur itu.
Fadhil, pemerhati anti korupsi juga menyesalkan hal yang senada. Ia mengaku kecewa karena ada pejabat publik yang terbiasa mem-blokir nomor kontak wartawan. Apalagi, pemblokiran nomor itu, kuat dugaan karena hendak konfirmasi terkait lembaga SMAN 1 Kembangbahu Lamongan.
“Pejabat publik yang terbiasa main blokir-blokir nomor wartawan seperti ini tidak baik dan perlu di pertanyakan sistem pengelolehan anggarannya,” ucap pria yang juga menjabat Ketua DPC LSM ( Lembaga Swadaya Masyarakat) Jawa Timur ini.
Tindakan memblokir nomor HP atau whatsapp salah seorang aktivis LSM ataupun wartawan menurut Syam terkesan apatisme, padahal dalam UU No. 14 Tahun 2008 telah diatur tentang keterbukaan Informasi publik yang didasari beberapa pertimbangan.
Kepada Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Cabdindik) kabupaten Lamongan Dr. Budi Sulistyo, S.pd., M.Si., meminta agar memberi teguran keras atau evaluasi terhadap kinerja oknum Kepala Sekolah SMAN 1 Kembangbahu Lamongan tersebut.
“Kami menilai, ada dugaan tidak transparannya penggunaan anggaran di Lembaga tersebut,” sebut, Kaperwil Jawa Timur MJTV.
Begitu juga kepada aparat penegak hukum (APH), baik dari Kejaksaan maupun Kepolisian. Ia meminta agar memonitoring penggunaan anggaran di setiap lembaga yang ada di kabupaten Lamongan.
“Sebab, kami menduga telah terjadi penyimpangan anggaran, sehingga kepala sekolah SMAN 1 Kembangbahu lamongan tertutup dan tidak mau dikonfirmasi dari rekan wartawan,” tandas Kaperwil Jawa Timur MJTV menutup. (TeamGreen)



